Rapat Koordinasi tindak-lanjut Intruksi President No 9 Tahun 2025
Admin Dinkop | 10 April 2025 | Dibaca 11 kali

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak memimpin rapat koordinasi tindak-lanjut Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dihadiri oleh unsur DPMD, BKAD, BAPERIDA dan para pejabat struktural dan fungsional dilingkungan Dinas Koperasi dan UKM.

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin