Rapat Teknis Mekanisme Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diwilayah Kabupaten Lebak.
Admin Dinkop |
16 April 2025 |
Dibaca 14 kali

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak memimpin rapat teknis mekanisme Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diwilayah Kabupaten Lebak.
Pada kesempatan tersebut dibahas mengenai Inpres No.9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diwilayah Kabupaten Lebak.
Bapak Kepala Dinas memerintahkan kepada semua peserta rapat untuk segera mempersiapkan diri agar Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Berita Terpopuler

Pengaruh Kemajuan Teknologi Komunikasi dan Informasi Terhadap Karakter Anak
19 Juli 2021 |
1320 Kali

Bupati Lebak Dorong Asn Menjadi Duta Pembangunan
16 Juni 2022 |
1132 Kali

Literasi Digital Bergulir ke Seluruh Negeri
24 Mei 2021 |
1119 Kali

Puncak Seba Baduy Tahun 2022 , Wabup Lebak : Budaya Leluhur Masyarakat Baduy Harus Tetap Dijaga
06 Mei 2022 |
1090 Kali

Pemerintah Dorong Pemanfaatan 5G untuk Industri Dalam Negeri
24 Mei 2021 |
1029 Kali

Peringatan Nuzulul Qur’an, Bupati, Wabup Lebak Beserta Jajaran Menyerahkan Zakat Kepada Bazdas Lebak
21 April 2022 |
1012 Kali

Politik Digital Anak Muda
24 Mei 2021 |
992 Kali

Ditengah Pandemi Covid-19 Seba Baduy 2021 Dilaksanakan Secara Terbatas
21 Mei 2021 |
983 Kali
Informasi Covid-19