Rapat Teknis Mekanisme Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diwilayah Kabupaten Lebak.
Admin Dinkop | 16 April 2025 | Dibaca 14 kali

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak memimpin rapat teknis mekanisme Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diwilayah Kabupaten Lebak.

Pada kesempatan tersebut dibahas mengenai Inpres No.9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diwilayah Kabupaten Lebak.

Bapak Kepala Dinas memerintahkan kepada semua peserta rapat untuk segera mempersiapkan diri agar Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin